dibaca

Selasa, 24 Mei 2011

Pemerhati Korupsi Minta Temuan BPK Matra Diusut

Mamuju (ANTARA News) - Pemerhati korupsi meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, segera diusut secara hukum karena ditengarai telah terjadi indikasi tindak pidana korupsi.

"Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terjadi di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) wajar diusut secara hukum. Apalagi, temuan dugaan penyimpangan anggaran tersebut sangat besar yang kisarannya mencapai Rp48,8 miliar," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulbar, Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, lembaganya menyakini ada indikasi kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum yang ada di jajaran pemkab Matra, sehingga sangat wajar apabila aparat hukum menyentuh untuk membongkar hasil temuan yang dianggap kurang wajar.

"Saya meyakini hasil temuan BPK penggunaan anggaran tahun 2010 yang lalu tidak murni hanya kesalahan administrasi saja, melainkan ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu," jelasnya.

Muslim mengemukakan, selama ini berbagai kejahatan indikasi kasus korupsi yang terjadi di kota ujung utara Sulbar ini, namun pantauan aparat hukum masih lemah atau dilemahkan.

"Kami sangat mendorong agar temuan BPK yang melanda Matra harus diselesaikan secara hukum karena bila dibiarkan maka akan menjadi kebiasaan buruk para pejabat untuk berbuat korup," ujarnya.

Ia mengatakan, perilaku korupsi di Matra selama ini dianggapnya sesuatu yang sudah tabu. Ini terjadi karena para pelaku ternyata belum pernah tersentuh secara hukum meskipun perbuatan yang dilakukan oleh oknum pejabat melakukan pelanggaran hukum.

"Sepanjang tak ada efek jera yang diberikan kepada oknum pelaku korupsi maka budaya korupsi di Matra akan tumbuh subur,"jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPD-RI asal Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, juga sempat terkejut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas penggunaan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara yang kisarannya Rp48,8 miliar.

Menurut dia, temuan BPK tahun anggaran 2010 dengan capaian sekitar Rp48,8 miliar ini meningkat drastis jika dibandingkan data temuan BPK tahun anggaran 2009 hanya sekitar Rp200 juta.

"Peningkatan temuan BPK ini bukan prestasi gemilang yang patut dibanggakan karena mengalami pertumbuhan yang subur tetapi ini sangat memalukan," ujarnya.

Ia berharap, temuan BPK ini tidak termasuk indikasi kasus korupsi, melainkan hanya kesalahan administrasi sehingga masih bisa dilakukan perbaikan untuk dikembalikan dananya ke kas negara.

"Semoga saja ini hasil temuan BPK atas penggunaan anggaran di lingkup Pemkab Matra bukan karena motivasi korupsi melainkan hanya kesalahan administrasi saja," jelas Iskandar Muda yang juga putra mendiang Baharuddin Lopa ini. (T.KR-ACO/J006)

Selasa, 10 Mei 2011

Cara Memasukkan Video Youtube Ke Postingan Blog Anda

Bagi teman – teman yang belum tahu cara memasukkan video dari youtube.com ke dalam postingan blogspot, semoga tips ini berguna. Bagi yang sudah tahu, semoga bisa menambahi kalau ada yang kurang.
Berikut ini langkah – langkah Cara Memasukkan Video Youtube Ke Postingan Blogspot:
* Login dulu ke account blogspot, kemudian langsung pilih NEW POST.
* Buka www.youtube.com, lalu pilih video sesuai keinginan anda.
* Pada halaman youtube.com sebelah kanan terdapat keterangan URL dan Embeed.
* Nah, kode yang ada di Embeed itu silahkan anda copy dan paste di posting blogspot. Lalu klik PUBLISH POST.
* Silahkan anda cek hasilnya dengan klik VIEW BLOG dan walla…, video dari youtube.com tampil di blog anda.
video-youtube-posting-blogspot

Minggu, 01 Mei 2011

Cara Mendaftar blog pada search engine

Banyak cara yang bisa kita lakukan agar blog kita bisa dikenal dan di kunjungi, antara lain adalah dengan rajinnya kita blogwalking atau berkunjung ke blog milik orang lain, mendaftarkan ke berbagai agregator, dan yang paling efektif adalah melalui search engine atau mesin pencari.
Bagi blogger pemula mungkin berangggapan bahwa apabila kita membuat website atau blog akan secara otomatis terindeks atau berada pada list berbagai search engine, dan kenyataannya tidaklah demikian. Seperti halnya sebuah sekolah, agar nama kita terdaftar pada buku daftar siswa, tentunya kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke sekolah tersebut. Sama halnya dengan mesin pencari, agar blog kita terindeks pada mesin pencari, maka kita harus terlebih dahulu mendaftarkan blog milik kita pada situs pemilik mesin pencari.

Mesin pencari tentu jumlahnya sangat banyak sekali, dan pada saat ini yang paling terkenal di dunia adalah Google, Yahoo, serta Msn. Apabila blog kita ingin terindeks pada mesin pencari mereka, maka kewajiban kita adalah mendaftarkan URL blog kita pada mesin pencari mereka. Bila ada yang belum tahu ke manakah harus mendaftarkan blognya, maka silahkan simak tulisan berikut :
  • Daftar GoogleUntuk mendaftar ke google, silahkan sobat kunjungi http://www.google.com/addurl/, nah apabila sudah berada pada halaman pendaftaran ada beberapa langkah yang harus di lakukan, yaitu mengisi form yang di sediakan :

  • URL –> Isi dengan URL blog sobat.

  • Comments –> Isi dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog sobat

  • Isi kotak kosong dengan huruf Verifikasi yang tersedia

  • Klik tombol Add URL

  • Selesai.Setelah sobat melakukan pendaftaran ke Google, maka tidak serta merta blog sobat terindeks pada mesin pencari nya, akan tetapi memerlukan 3 sampai 4 minggu baru blog sobat bisa terindeks. Jika sudah 3 sampai 4 minggu, maka cobalah ketik alamat blog sobat pada mesin pencari google, apakah sudah terindeks atau belum? jika belum, coba tunggu beberapa minggu lagi, dan tuliskan kembali alamat blog sobat, Jika ternyata masih belum juga, coba deh daftarin lagi blog nya ke google seperti langkah di atas. Atau mungkin sobat tidak sabar ingin cepat terindeks, sebenarnya bisa saja ini terjadi, hanya dalam 3 atau 4 hari saja blog sobat sudah bisa terindeks di google. Ingin tahu caranya? simak saja postingan berikutnya ya, mungkin satu dua hari ke depan artikelnya selesai saya buat.

  • Daftar Yahoo!Untuk mendaftar ke yahoo! silahkan sobat kunjungi https://siteexplorer.search.yahoo.com/submit. Akan tetapi untuk mendaftar ke yahoo, sobat harus terlebih dahulu mempunyai account yahoo, karena di perlukan log in terlebih dahulu ke account yahoo. Bagi yang belum punya account yahoo (email di yahoo) silahkan bikin dulu, bagi yang sudah punya, sobat tinggal login dengan username serta password sobat. Apabila sudah login, nanti sudah tersedia kolom untuk di isi, silahkan isi kolom tersebut dengan URL sobat, kemudian klik tombol Add URL, selesai. Jika ingin memasukan alamat feed sekalian, sobat bisa memasukannya. Ingat, alamat feed di blogger hanya tinggal menambahkan atom.xml di belakang uRL blog sobat, contoh : untuk blog saya ini mempunyai alamat feed sebagai berikut : http://Merito.wordpress.com.com/atom.xml
    atau memakai www pun sama saja :
    http://www.merito.wordpress.com/atom.xml

  • Daftar ke MsnUntuk daftar ke Msn, silahkan sobat kunjungi http://search.msn.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2 silahkan sobat isi huruf verifikasi dan URL sobat pada kotak yang tersedia, kemudian klik tombol Submit URL, selesai. Apabila sobat mempunyai keinginan lebih, yaitu URL blog sobat terindeks pada puluhan mesin pencari, sobat bisa menggunakan bantuan situs submitter. Coba klik saja banner dibawah ini :
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Tugas sobat hanya mengisi alamat URL blog miliknya, serta menuliskan alamat email saja, kemudian klik tombol Submit Your Site.
    Jika ingin lebih cepat terkenal coba lakukan ping ke bebagai agregator, silahkan klik banner di bawah :
    pingoat_9.gif
    Sobat tinggal mengisi form yang di sediakan.
    Sudahkan blog sobat terindeks di google? coba masukan alamat blog sobat pada mesin pencari google yang tersedia di bawah postingan ini

  • Selasa, 26 April 2011

    Pemuda Penganggur Berharap Pemprov Buka Lapangan Kerja

    Mamuju (ANTARA News) - Para pemuda penganggur di Mamuju, ibu kota Provinsi Sulawesi Barat, berharap banyak agar pemerintah provinsi membuka akses lapangan kerja seluas-luasnya guna menekan tingkat pengangguran di wilayah itu.

    Ahmad Harun, salah seorang pemuda penganggur yang juga alumni Universitas Hasanuddin Makassar di Mamuju, Selasa, mengatakan, data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait angkatan kerja di Sulbar masih sangat diragukan karena faktanya masih banyak pemuda penganggur yang ada di daerah ini.

    "Saya justru ragu dengan hasil rilis BPS yang menyampaikan bahwa angkatan kerja dari tahun ke tahun meningkat. Bahkan angkatan kerja di tahun 2009 mencapai 511.144 orang atau pertumbuhannya rata-rata sekitar 5,82 persen," kata dia.

    Ia mengatakan, pemerintah tak boleh terlena dengan tingkat pencapaian angkatan kerja yang dihasilkan BPS karena ternyata jumlah penganggur di Sulbar hingga kini masih terkesan tinggi.

    "Pemprov Sulbar jangan terlena dengan capaian BPS yang telah merilis angkatan kerja mencapai 95,5 persen penduduk Sulbar telah bekerja," kata dia.

    Karena itu, kata dia, pemerintah harusnya membuat program untuk memaksimalkan para penganggur lokal yang saat ini masih kurang berdaya.

    Ia mengatakan, program pemberdayaan sarjana penganggur juga dianggap belum efektif karena hingga kini rata-rata sarjana Sulbar belum mendapat perhatian lebih untuk menjadikan pemuda yang berwirausaha.

    "Banyak pemuda penganggur dengan latar belakang pendidikan alumni sarjana. Potret ini terjadi akibat minimnya perhatian pemerintah dalam membuka lapangan kerja baru," kata dia.

    Sebelumnya, Kepala BPS Sulbar, Nursam Salam, mengemukakan, pada tahun 2006 jumlah angkatan kerja di Sulbar 431.327 orang kemudian meningkat pada tahun 2007 menjadi 470.497 orang, kembali meningkat pada tahun 2008 sekitar 495.959 orang dan pada tahun 2009 menjadi 511.144 orang.

    Salam mengatakan, untuk penduduk yang bekerja di Provinsi Sulbar dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan yakni dari 403.507 orang pada tahun 2006, meningkat pada tahun 2007 menjadi 444.863 orang, dan pada tahun 2008 menjadi 473.309, kemudian menjadi 488.080 pada tahun 2009.

    "Pertumbuhan rata-rata penduduk yang bekerja di Sulbar tersebut, sekitar 6,55 persen lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan angkatan kerja di wilayah ini,"katanya.

    Sementara itu menurut dia, angka penduduk pengangguran di Sulbar mengalami penurunan dari tahun ke tahun akibat meningkatnya jumlah orang bekerja di wilayah ini.

    Ia mengatakan, sejak tahun 2006 sekitar 27.820 orang menurun pada tahun 2007 menjadi 25.634 orang kemudian menjadi 22.650 orang pada tahun 2008 meskipun pada tahun 2009 meningkat menjadi sekitar 23.060 ini karena tingginya pertumbuhan angkatan kerja di tahun ini.
    (T.KR-ACO/Z003)

    50 Siswa SMP Mamuju tidak Ikut UN

    Mamuju (ANTARA News) - Sedikitnya 50 siswa sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah swasta di Kabupaten Mamju, Sulawesi Barat, tidak mengikuti ujian nasional hari kedua, Selasa, dengan alasan beragam.

    Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Murniati mengemukakan, berdasarkan data sementara dari beberapa sekolah penyelenggara UN hari kedua, sebanyak 50 siswa SMP sederajat tidak ikut ujian dengan alasan beragam.

    "Siswa yang tidak ikut UN ini umumnya karena "drop out" atau keluar sekolah, menikah, dan ada pula yang meninggal,"kata dia.

    Ia mengemukakan, kemungkinan jumlah siswa yang tidak ikut UN akan bertambah karena beberapa kecamatan belum melaporkan data riil kondisi pelaksanaan UN pada masing-masing sekolah penyelenggara khususnya bagi sekolah yang berada di luar kota Mamuju.

    "Bisa jadi jumlah siswa yang tidak ikut UN akan bertambah karena masih banyak sekolah yang belum memasukkan data," ungkapnya.

    Murniati mengemukakan, data rill jumlah peserta UN tingkat SMP dan MTs baru diketahui setelah pelaksanaan UN berakhir pada 28 April 2011.

    Menurut Murniati, jumlah sekolah penyelenggara UN tingkat SMP/sederajat di Mamuju tercatat mencapai 51 sekolah baik sekolah negeri maupun swasta.

    Pelaksanaaan UN tingkat SMP/MTs sederajat, kata dia, tidak berbeda dengan UN tingkat SMU/MA yaitu dalam satu ruangan terdapat lima jenis soal.

    "Tidak ada perbedaan metode naskah UN dalam setiap ruangan antara UN tingkat SMP dan SMU. Ini dilakukan untuk menghindari saling contek di antara peserta UN," katanya.

    Karena itu, siswa yang menghadapi UN diminta tetap belajar agar sisa waktu pelaksanaan UN bisa dimaksimalkan.

    Dia mengemukakan, Disdikpora manargetkan tingkat kelulusan UN akan melampaui 2009-2010 dengan capaian 94 persen.

    "Kalau bisa hasil UN tahun ini mencapai 100 persen. Dan itu bisa saja terjadi apalagi pelaksanaan UN tahun ini cukup memberikan peluang untuk lulus meskipun tidak ada UN susulan seperti tahun sebelumnya." katanya.

    Siswa diberi kesempatan mengikuti UN susulan apabila sakit dan menunjukkan keterangan sakit dari dokter, katanya.

    Ia menanambahkan, secara umum pelaksanaan UN berjalan lancar dan tertib.(T.KR-ACO/N002)

    Rabu, 20 April 2011

    Dinkes Sulbar Berbenah Tingkatkan Sumber Daya Manusia

    Mamuju (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus bernenah dalam rangka meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia di lingkungan kerjanya.

    Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Indah Wati Nursyamsi, di Mamuju, Rabu, mengatakan, provinsi Sulbar yang berusia belia terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan.

    Ia mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) juga terus melakukan inovasi untuk menggenjot aparatnya memiliki SDM yang handal.

    "Peningkatan SDM aparatur pemerintah merupakan investasi yang tak ternilai harganya. Apalah guna daerah ini memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah namun tidak dibarengi dengan tersedianya SDM yang handal,"terangnya.

    Dengan memiliki SDM yang baik, kata dia, maka pelaksanaan pembangunan di Sulbar akan semakin optimal dalam rangka mendorong percepatan pembangunan diberbagai lini termasuk pembangunan kesehatan.

    "Pembangunan kesehatan dan pendidikan merupakan perhatian Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh. Makanya, dalam pemerintahan gubernur telah menempatkan perbaikan layanan kesehatan masuk dalam empat arah kebijakan untuk dilaksanakan dalam wakti lima tahun yang akan berakhir tahun 2011," kata dia.

    Indah mengemukakan, untuk memperbaiki layanan kesehatan di Sulbar maka pemerintah pun menggenjot agar terlebih dahulu menyiapkan tenaga medis yang handal melalui program pendidikan tenaga medis pada sekolah tinggi untuk meraih gelar dokter.

    "Saat ini kita masih krisis tenaga dokter spesialis. Makanya, dalam beberapa tahun terakhir ini kita melakukan kerjasama tim Universitas Hasanuddin untuk menempatkan para dokter di RSUD regional,"terangnya.

    Ini dilakukan kata dia, untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di Sulbar mulai dari hulu hingga hilir.

    "Sesuai arahan pak gubernur yang meminta agar pelayanan kesehatan mulai dari desa hingga ke kota harus lebih optimal. Masyarakat harus mendapatkan layanan medis secara maksimal pada pusat layanan kesehatan yang ada di Sulbar,"terangnya.

    Dia mengemukakan, pemprov Sulbar sangat serius untuk memperhatikan peningkatan kesehatan. Ini dibuktikan dengan diluncurkannya program pendidikan tenaga medis untuk meraih gelar dokter spesialis yang didanai melalui APBD setiap tahun anggaran.

    "Para tenaga medis yang berhasil meraih gelar dokter akan dikembalikan ke daerah asal untuk mengisi RSUD regional karena selama ini tenaga medis kita adalah tenaga medis dari luar daerah yang ditempatkan untuk sementara,"terangnya. (T.KR-ACO/Z002)

    Disdik Sulbar akan Rangkul Siswa Putus Sekolah

    Mamuju (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, berjanji akan kembali merangkul sejumlah siswa yang putus sekolah di wilayah itu.

    "Saat ini kami sedang mempersiapkan rembuk pendidikan dengan melibatkan seluruh dinas pendidikan pada lima kabupaten yang nantinya dilaksanakan sekitar Mei. Momentum ini juga akan kita gunakan merangkul para siswa putus sekolah untuk mengajak mereka kembali ke bangku sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, H.Jamil Barambangi di Mamuju, Kamis.

    Menurutnya, para siswa putus sekolah ini akan diberikan baju sekolah sekaligus ditanggung seluruh pembiayannya sehingga Sulbar tidak lagi memiliki anak putus sekolah.

    "Angka putus sekolah ini dipengaruhi beberapa faktor di antaranya karena terkait beban ekonomi, dan kedua karena pola pikir orang tua siswa yang kerdil yang melarang anaknya bersekolah karena sudah ada pekerjaan yang layak seperti bercocok tanam kakao," kata dia.

    Ia mengatakan, di Sulbar rata-rata anak didik mengalami putus sekolah dari sekolah dasar (SD) menuju sekolah menegah pertama (SMP).

    "Sesuai dengan data yang sempat kami himpun ternyata banyak anak yang tidak tamat sekolah pada tingkat SMP. Makanya, Disdik akan terus mendorong agar mereka ini kembali melanjutkan pendidikannya minimal tamat SMA sederajat," katanya.

    Karena itu, kata dia, para orang tua siswa khususnya bagi mereka yang memiliki anak putus sekolah untuk ikut mendorong anak-anaknya kembali ke bangku sekolah.

    "Kami minta dukungan para orang tua murid agar membantu pemerintah provinsi agar daerah ini terbebas dari anak putus sekolah," katanya.

    Jamil menyampaikan, ini juga dilakukan sebagai wujud untuk meperbaiki indeks pembangunnan manusia (IPM) Sulbar yang masih terpuruk di bidang pendidikan.

    Dalam rembuk pendidikan daerah yang direncanakan berlangsung akhir Mei mendatang, pihaknya berupaya menghimpun masukan seluruh dinas pendidikan kabupaten se Sulbar terkait sejumlah persoalan pendidikan yang terjadi di daerah.

    Tingginya buta aksara dan tingkat putus sekolah, kata dia, menjadi bagian pekerjaan rumah Disdik Sulbar saat ini termasuk persoalan infrastruktur sekolah di setiap daerah yang masih jauh dari kebutuhan layak.

    "Persoalan pendidikan di Sulbar harus menjadi perhatian semua pihak termasuk orang tua murid untuk mendorong anaknya tidak ada yang putus sekolah," katanya. (T.KR-ACO/A035)

    64 Ijazah Palsu UNM Ditemukan

    Makassar (ANTARA News) - Universitas Negeri Makassar menemukan sedikitnya 64 ijazah palsu saat melakukan verifikasi ijazah di lima provinsi di kawasan timur Indonesia.

    Pembantu Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM), Sofyan Salam di Makassar, Rabu, mengaku menemukan puluhan ijazah bermasalah itu saat melakukan verifikasi lulusan angkatan 2010 di 34 kabupaten/kota di KTI.

    "Sudah puluhan ijazah yang kami curigai palsu. Beberapa ijazah menggunakan nomor register yang salah, ada juga tanda tangan yang tidak sesuai dengan ijazah yang sebenarnya," ucap dia

    Menurut dia, ciri-ciri ijazah palsu sangat mencolok karena banyak temuan ijazah tersebut yang tidak sesuai dengan ijazah yang asli. "Perbedaannya sangat mencolok, tidak sulit menemukan ijazah palsu," ucap dia.

    Hasil temuan ijazah palsu itu, dia mengaku telah dilaporkan ke kepolisian daerah masing-masing pemilik ijaah palsu itu termasuk menyerahkan barang bukti ke pihak yang terkait.

    Selain itu, pihak UNM juga telah menyurati beberapa kantor Dinas Pendidikan di sejumlah Kabupaten/kota di lima Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Maluku Utara.

    Berdasarkan hasil kajian UNM, banyak pemilik ijazah itu yang berstatus PNS dan mengajar di sejumlah daerah dengan mengantongi ijazah jurusan keguruan atau sarjana pendidikan.
    (T.KR-HK/S016)

    Selasa, 19 April 2011

    Dinkes Sulbar Sekolahkan 10 Dokter Spesialis

    Mamuju  (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Dinkes Sulbar) menyekolahkan sebanyak 10 orang dokter spesialis sebagai upaya memaksimalkan pelayanan medis di wilayah itu.

    Sekertaris Dinkes Provinsi Sulbar, Indahwati Nursamsi di Mamuju, Rabu, mengatakan, Dikes telah menyekolahkan sebanyak 10 orang dokter spesialis yang berasal dari lima Kabupaten di daerah tersebut.

    Ke-10 orang dokter spesialis itu akan disekolahkan melalui tugas belajar di sejumlah kampus ternama, di antaranya kampus Universitas Hasanuddin Makassar dan Kampus Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

    Menurut dia, dokter spesialis tersebut disekolahkan pemerintah dengan menggunakan anggaran APBD yang besarnya senilai Rp250 juta untuk masing-masing dokter spesialis.

    Ia mengatakan, para dokter spesialis tersebut sebelumya telah bekerja melakukan pelayanan medis kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di sejumlah rumah sakit di Sulbar.

    "Namun karena belum dianggap efektif bekerja melayani masyarakat meningkatkan kesehatan, maka kapastitasnya ditambah dengan cara disekolahkan melalui program tugas belajar,"katanya.

    Menurut dia, diharapkan dengan disekolahkannya dokter spesialis itu maka pelayanan kesehatan di sejumlah Kabupaten di Sulbar dapat lebih maksimal dimasa mendatang.

    Nursyamsi mengatakan, pada 2010 yang lalu Dinkes Sulbar juga telah menyekolahkan sebanyak tujuh orang dokter spesialis yang berasal dari Kabupaten Mamasa dan telah selesai melaksanakan sekolahnya.

    "Mamasa adalah daerah tertinggal daerah itu sulit ditempuh karena harus melalui pegunungan sekitar 300 Km dari Kota Mamuju ibukota Provinsi Sulbar. Masyarakat tidak tertangani medis secara maksimal karena kurangnya tenaga medis seperti dokter spesialis," katanya.

    Oleh karena itu ia berharap dengan keberadaan dokter spesialis yang melayani masyarakat Mamasa yang merupakan Kabupaten paling tertinggal di Sulbar, dapat membuat pelayanan kesehatan daerah itu menjadi maksimal.

    "Kita berharap pelayanan kesehatan masyarakat di Mamasa akan terus membaik dengan adanya dokter spesialis ini,"katanya. (T.KR-MFH/S019)

    Senin, 18 April 2011

    Angin Kencang Robohkan Fasilitas Umum di Mamuju

    Mamuju (ANTARA News) - Angin kencang yang berhembus dari arah barat melanda kota Mamuju ibukota provinsi Sulawesi Barat, mengakibatkan robohnya sejumlah fasilitas umum yang ada di daerah ini.

    Pemantauan ANTARA, Senin, angin kencang yang terjadi sekitar pukul 12.00 WITA dan berlangsung selama satu jam lebih ini menyebabkan fasilitas umum rusak seperti kondisi bangunan tempat parkir mobil milik pemprov Sulbar roboh.

    Bahkan, dua unit mobil yang diparkir tertimpa balok sehingga kaca mobil pun terpaksa pecah. Beruntung dalam kejadian ini tak menimbulkan korban jiwa.

    Selain merusakan tempat parkir mobil, bangunan pintu gerbang milik pemprov Sulbar juga ikut tumbang dan bahkan sejumlah tenda rumah makan yang berderet di pantai Manakarra juga rusak.

    Selain itu, sejumlah atap rumah milik warga setempat, atap lapak-lapak pasar tradisional juga dikabarkan ikut terbongkar karena tak kuasa menahan tiupan angin kencang.

    Kejadian ini sempat membuat warga Mamuju panik termasuk para pengendara yang melintas terlihat berhenti karena takut tekanan angin yang begitu dahsat.

    Warni, salah seorang ibu rumah tangga warga Karema, mengemukakan, atap rumah miliknya terbongkar akibat badai angin kencang.

    "Saat kejadian saya sementara di pasar untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga. Kami masih bersyukur karena anak-anak kami tak tertimpa seng maupun balok penyanggah atap yang ikut bertebrangan ke udara,"ungkapnya.

    Hal senada dikatakan, Amir, salah seorang nelayan tradisional yang terpaksa pulang lebih awal karena takut ancaman angin yang begitu kencang.

    "Saya hanya baru mendapatkan hasil tangkapan beberapa ekor, karena takut badai angin kencang terpaksa saya kembali ke darat," katanya. (T.KR-ACO/A033)

    Stat Oil Lakukan Pengeboran Migas di Sulbar

    Mamuju (ANTARA News) - Perusahaan minyak dan gas Stat Oil dari Norwegia segera akan melakukan pengeboran sumur migas di Blok Karama, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

    Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Minggu, mengatakan, perusahaan migas Stat Oil telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar bahwa perusahaan itu akan segera melakukan pengeboran migas di Sulbar.

    Ia mengatakan, Stat Oil sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat di Sulbar, dan perusahaan itu telah menentukan tiga titik sumur pengeboran Migas yang akan dilakukan di Blok Karama Kabupaten Mamuju tersebut, masing masing blok Karama I, II dan III.

    "Pengeboran migas yang akan stat oil akan dilakukan di tiga sumur di Blok Karama yang terletak di perairan Selat Makassar pada kedalaman antara 1600 meter hingga 2000 meter dibawah permukaan laut," katanya tanpa menjelaskan kapan waktu pasti pengeboran migas dilakukan tetapi hanya menyebutkan pengeboran migas akan dilakukan pada pertengahan tahun ini.

    Menurut dia, Stat Oil yang akan melakukan pengeboran migas di Sulbar telah bersiap untuk memberdayakan masyarakat Sulbar yang akan terkena dampak pengeboran migas perusahaan tersebut.

    "Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengeboran yang dilakukan Stat Oil karena tidak akan merugikan masyarakat karena perusahaan itu telah berjanji akan memberikan ganti rugi serta melaksanakan program comuniti development," katanya.

    General Manager Stat Oil, Ananda Idris, sebelumnya mengatakan, pengeboran migas di tiap sumur migas Stat Oil akan menelan anggaran sekitar satu sampai dua juta dolar AS.

    Menurut dia, pengeboran yang akan dilakukan Stat Oil di Blok Karama tersebut akan menimbulkan risiko besar bagi perusahaan, apabila, setelah Stat Oil melakukan pengeboran di tiga sumur migas tersebut ternyata tidak terdapat kandungan migas.

    "Perusahaan Stat Oil akan bertaruh di sumur 'taruhan' migas yang akan dilakukan pengeboran tersebut karena bisa jadi ada kandungan migas dan bisa jadi tidak, jika ada maka sebuah keberuntungan dan jika tidak ada maka Stat Oil akan mengalami kerugian," katanya.

    Idris mengatakan, sebelum melakukan pengeboran migas tersebut Stat Oil telah melakukan pemutusan rumpon sekitar 160 milik nelayan dan telah melakukan kompensasi dan ganti rugi.

    Selain itu, kata dia, telah melakukan antisipasi dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari pengeboran yang akan dilakukan. (KR-MFH/A041)

    Minggu, 17 April 2011

    Gubernur Sulbar Minta PNS tak Terpengaruh Pilgub

    Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh, meminta pegawai negeri sipil (PNS) tidak terpengaruh dengan tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur yang sudah mulai dilaksanakan.

    "Tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur (Pilgub) sudah mulai dilaksanakan dengan rampunnya daftar data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dan sudah diajukan Pemerintah Provinsi Sulbar ke KPU Sulbar," kata Gubernur Sulbar, di Mamuju, Sabtu.

    DP4 pilgub Sekitar 891,591 orang dari jumlah penduduk Sulbar sekitar 1.398.844 orang terdiri Kabupaten Mamuju sekitar 306.828 orang Polman 283.045 orang dan Majene 106.412 orang, Mamasa 103.202 orang, dan Mamuju Utara sekitar 92.104 orang.

    Gubernur mengatakan, dengan dilaksanakannya tahapan pilgub Sulbar itu, maka pemerintah di Sulbar meminta agar para pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, tidak terpengaruh dengan itu.

    "PNS kami minta tidak terpengaruh dengan tahapan pilgub Sulbar, dan tidak boleh merasa terganggu dengan tahapan itu ataupun melibatkan diri dengan urusan politik itu," katanya.

    Menurut dia, PNS Sulbar harus tetap konsisten dalam melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan dan tetap turut berperan aktif dalam melakukan pembangunan di daerah yang baru berkembang ini.

    Dia mengaku dirinya sebagai pemimpin tidak akan mencampurbaurkan antara pelayanan pemerintahan yang dilakukannya sebagai Gubernur dengan urusan politik meski dirinya juga akan bertarung kembali dalam pilgub Sulbar.

    "Diakhir masa jabatan saya yang tinggal delapan bulan karena akan berakhir pada Desember 2011, saya akan tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan meski saya juga akan bertarung di pilgub Sulbar," kata Gubernur yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulbar ini.

    Ia mengatakan, dirinya sebagai Gubernur juga akan terus melakukan pembangunan yang telah dicapai dan dilaksanakan di Sulbar, untuk terus dilanjutkan hingga akhir masa jabatannya.

    "Saya berjanji akan terus melaksanakan pembangunan hingga akhir masa jabatan nanti. Urusan politik tetap politik, tapi yang terpenting adalah menyelesaikan masa jabatan sebagai Gubernur dengan terus melaksanakan pembangunan, dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat," katanya. (T.KR-MFH/S019)

    COPYRIGHT © 2011

    Sabtu, 16 April 2011

    Menteri KKP Ajak Sulbar Tolak Ikan Impor

    Mamuju (ANTARA News) - Menteri Keluatan dan Perikanan mengajak pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menolak ikan impor masuk ke daerahnya tetapi terus berupaya mengembangkan potensi perikanan yang cukup besar di wilayahnya.

    "Tiru Fadel, yang menolak ikan impor masuk ke negara ini. Saya kemarin melarang ikan impor masuk di pelabuhan Jakarta yang dibawa importir asing dari China dan Vietnam," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad saat berkunjung di Mamuju, Sabtu.

    Ia mengatakan, sebanyak 254 kontainer ikan impor yang dibawa importir asing ke masuk dipelabuhan Jakarta, telah disuruh pulang pemerintah Indonesia kembali kenegaranya, karena pemerintah sudah menyatakan menolak ikan impor.

    "Saya bawa anggota DPR-RI untuk melihat ikan impor yang dibawa kapal negara asing itu, dan kami sudah saya suruh pulang kenegaranya kembali, karena pemerintah di negara kita sudah tidak sepakat lagi melakukan impor ikan,"katanya.

    Menurut dia, sangat tidak pantas negara yang kaya akan hasil perikanan ini harus melakukan impor ikan, kebiasaan impor itu tidak boleh dibiarkan, karena dapat mematikan kesejahteraan nelayan kita dan membuat kekayaan alam kita terkuras.

    "Impor tidak bisa dibiarkan pemerintah, karena ikan yang dibawa negara asing itu juga sebenarnya dari laut bangsa kita juga, tetapi mereka tangkap dengan menggunakan alat penangkap ikan modern, bahkan mereka menggunakan satelit untuk mengetahui dimana posisi ikan kita," katanya.

    Ia mengatakan, ikan impor itu juga dapat mematikan usaha perikanan nelayan kita karena membuat ikan nelayan menjadi tidak laku karena harganya dipermainkan dipasaran, akibat kalah bersaing dengan harga ikan impor yang jauh lebih murah.

    "Saya sudah pantau di pasar Kramat Jati Jakarta harga ikan impor seperti ikan Cakalang lebih murah hanya sekitar Rp4.000 Kg, sementara ikan nelayan kita jauh lebih mahal sekitar Rp15.000 Kg sehingga ikan tidak laku. Ini sangat merugikan nelayan kita," katanya.

    Oleh karena itu mengatakan, pemerintah pusat telah melarang ikan impor masuk kenegara ini sehingga pemerintah di daerah seperti di Sulbar juga harus menolak ikan impor tersebut masuk.

    Pemerintah pusat akan membantu sarana dan prasarana perikanan tangkap nelayan di daerah, dan akan mengalokasikan anggaran sekitar 50 persen dari Rp5 triliun anggaran KKP pada 2012 untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana nelayan tersebut.

    "Nelayan kita akan bersaing dengan negara asing yang menggunakan kapal modern dan maju sehingga mampu menangkap ikan hingga puluhan ton. Nelayan kita umumnya kapal kecil yang mampu menangkap ikan sedikit, sehingga sarana dan prasarana kebutuhan nelayan mau tidak mau harus dipenuhi pemerintah," katanya.

    Ia juga meminta pemerintah di daerah dapat berperan dalam mengembangkan potensi perikanan nelayan serta meningkatkan produksinya agar kesejahteraan nelayan dapat lebih baik dan bangsa ini dapat maju dari sektor perikanan. (T.KR-MFH/S019)

    Produksi Rumput Laut Sulbar Ditingkatkan

    Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk meningkatkan produksi rumput lautnya hingga mencapai 400 ribu ton pertahun pada 2012 mendatang.

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad saat melakukan kunjungan kerja di Mamuju, Sabtu, mengatakan, produksi rumput laut daerah itu masih rendah atau sekitar 100 ribu ton pada 2010 hingga perlu ditingkatkan.

    Padahal kata dia, Provinsi Sulbar yang memiliki panjang pantai sekitar 677 kilometer masih berpotensi untuk meningkatkan produksi rumput lautnya hingga lebih tinggi mencapai 400 ton pertahun dimasa mendatang.

    Ia mengatakan, rumput laut di Sulbar hanya memanfaatkan sekitar lima persen potensi kawasan yang dapat digunakan untuk pengembangan rumput laut di wilayahnya, sehingga membuat produksi rumput laut di Sulbar, masih belum signifikan dan dinilai rendah.

    Oleh karena itu ia meminta pada tahun 2011 ini produksi rumput laut di Sulbar harus dimaksimalkan kembali pengembangan usaha rumput lautnya dengan menggenjot peningkatan produksinya hingga mencapai target lebih tinggi dari produksinya di tahun 2010, yakni mencapai sekitar 150 ribu ton pertahun.

    "Pemerintah pusat sudah membantu anggaran sekitar Rp3,6 miliar melalui program pengembangan usaha mina pedesaan (PUMD), bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan budidaya perikanan masyarakat seperti rumput laut,"katanya.

    Ia meminta agar bantuan yang diberikan bagi setiap kelompok nelayan disetiap desa di Sulbar itu yang besarnya sekitar Rp100 juta bagi setiap kelompok nelayan, diharapkan dapat dimaksimalkan dalam rangka mendukung peningkatan produksi rumput laut yang ingin dicapai itu.

    Ia berharap pada tahun 2012 mendatang produksi rumput laut di Sulbar sudah mencapai 400 ribu ton pertahun dan mendukung target produksi rumput laut nasional yang ingin dicapai pemerintah Indonesia yakni sekitar 10 juta ton pertahun agar negara ini juga menjadi produsen rumput laut terbesar dunia.

    Menurut dia, pemerintah ditingkat pusat terus berupaya meningkatkan produksi rumput laut di daerah seperti Sulbar karena pemerintah kewalahan memenuhi permintaan negara pengimpor rumput laut.

    "Negara China Amerika Jerman semua telah meminta rumput laut di Indonesia, tapi negara ini kewalahan memenuhinya karena permintaan negara itu tidak ada habisnya,"katanya.
    (T.KR-MFH/M027)

    Kamis, 14 April 2011

    Gubernur Bangga Sandeq Wakili Asia Festival Maritim

    Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, bangga perahu Sandeq mendapat kepercayaan untuk mewaki Asia pada festival maritim internasional di Prancis, 13-19 Juli 2012.

    "Ditunjuknya perahu Sandeq menjadi satu-satunya wakil Asia pada festival di negara Prancis tentu sangat membanggakan masyarakat yang ada di tanah Mandar karena tidak semua daerah maupun negara memiliki kesempatan emas seperti ini," kata Gubernur di Mamuju, Kamis.

    Menurutnya, dengan ikut sertanya perahu Sandeq dalam acara festival Maritim Internasional akan bisa memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sektor pariwisata yang ada di tanah Mandar.

    "Perahu Sandeq merupakan perahu tradisional yang tak dimiliki daerah lain. Ini merupakan kebanggaan yang nantinya dapat dikembangkan sebagai wisata bahari melalui kegiatan sandeq race yang dilakukan secara rutin tiap tahun," ucapnya.

    Gubernur menyampaikan, dirinya yang baru saja menerima kunjungan pihak panitia festival Maritime International Brest Prancis, Pascal Chelet-Roux, terkait permintaan mereka (panitia) untuk mendukung kegiatan festival ini.

    "Dengan senang hati, saya langsung memberikan dukungan penuh untuk memberangkatkan para "Passandeq" ke Prancis karena ini merupakan kepercayaan yang luar biasa," urainya.

    Karena itu, lanjut Gubernur, pihaknya meminta kepada tim pemandu tim Sandeq, agar segera mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan yang digelar sekali dalam empat tahun itu.

    "Yang jelas, pemerintah akan mendukung penuh, baik dari dukungan materi maupun material. Kesempatan emas ini harus kita maksimalkan sehingga pada saat di negara Prancis mampu memberikan hasil positif untuk menjaga harkat dan martabat di mata dunia," tuturnya.

    Sebelumnya, panitia festival Maritime International Brest Prancis, Pascal Chelet-Roux, mengemukakan, perahu tradisional bercadik dari Mandar memang tak hanya dikenal di dunia maritim Indonesia, namun perahu ini telah dikenal hingga di belahan dunia.

    "Memang benar, perahu Sandeq ini akan mengikuti festival maritim internasional yang akan berlangsung di kota Prancis," ucapnya.

    Dia mengatakan, pada kegiatan ini para "Passandeq" tidak akan menunjukkan kecepatan dan ketangguhannya mengarungi lautan di acara itu. Melainkan, para peserta hanya mengikuti parade maritim bersama perahu-perahu layar dari berbagai belahan dunia lainnya. (T.KR-ACO/F003)

    Selasa, 12 April 2011

    Kejari Tahan Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mamuju

    06-04-2011
    Kejari Tahan Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mamuju

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan, menahan mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Mamuju, Ir Andi Syahruddin, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk.
    Kepala Seksi Intel Kejari Mamuju, Umar Paita, Rabu (6/4), mengatakan Kejari Mamuju menahan Ir Andi Syahruddin di Rumah Tahanan Mamuju pada hari Selasa (5/4).
    “Syahruddinyang ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya ditahan Kejari Mamuju karena diduga melakukan tindak pidana korupsi kasus pengadaan pupuk petani dengan menggunakan APBD Mamuju 2009,” tambah Umar.
    Syahruddin yang juga sebagai penanggung jawab anggaran pengadaan pupuk APBD 2009 terlibat menggelapkan dana pengadaan pupuk yang mengakibatkan kerugian Negara sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    Atas perbuatan Syahruddin yang diduga korupsi pengadaan pupuk, Negara dirugikan sekitar Rp 52 juta sehingga Syahruddin ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (Leo)
    (Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI/Kejari Mamuju)

    Senin, 04 April 2011

    ANGGARAN DASAR

    ANGGARAN DASAR
    YAYASAN TUNGGAL MATRA
    YTM
    ANGGARAN DASAR YAYASAN TUNGGAL MATRA
    BAB I
    NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
    Pasal 1

    1. Organisasi ini bernama YAYASAN TUNGGAL MATRA yang disingkat ( YTM )
    2. YAYASAN TUNGGAL MATRA didirikan di Pasangkayu Kec.Pasangkayu Kab.Mamuju Utara Propinsi Sulawesi Barat pada Hari Minggu Tanggal 6 Februari 2011 untuk waktu yang tidak terbatas.
    3. YAYASAN TUNGGAL MATRA berkedudukan di Pasangkayu Kec.Pasangkayu Kab. Mamuju Utara,Lembaga ini dapat mendirikan cabang atau perwakilan ditempat-tempat lain yang dipandang perlu oleh Dewan Pendiri dan Dewan Pebgurus.


    BAB II
    KEDAULATAN
    Pasal 2

    Kedaulatan YAYASAN TUNGGAL MATRA berada di tangan Pengurus YAYASAN TUNGGAL MATRA yang tercermin sepenuhnya dalam Musyawarah Pengurus YAYASAN TUNGGAL MATRA .

    BAB III
    ASAS, SIFAT DAN FUNGSI
    Pasal 3

    YAYASAN TUNGGAL MATRA berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Republik Indonesia yang berlaku.

    Pasal 4
    1. YAYASAN TUNGGAL MATRA adalah Yayasan Pemberdayaan Masayarakat bersifat sosial, bukan partai politik dan melakukan pembinaan terhadap masayakat.
    2. YAYASAN TUNGGAL MATRA adalah Lembaga Penampung aspirasi ataupun pengaduan masyarakat.
    3. YAYASAN TUNGGAL MATRA adalah lembaga penelitian pengembangan Potensi Sumber Daya Manusia (SDM),Lingkungan Hidup (LH) dan Sumber Daya Alam (SDA).
    4. YAYASAN TUNGGAL MATRA bersifat demokratis dan terbuka bagi semua lapisan dan golongan masyarakat, tanpa membedakan asal-usul, ras/etnis, suku, agama, status sosial maupun faham/aliran politik yang dianutnya.

    Pasal 5

    1. YAYASAN TUNGGAL MATRA berfungsi sebagai wadah interaksi dan komunikasi bagi semua anggota masyarakat pada umumnya dalam penegembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) Daerah.
    2. YAYASAN TUNGGAL MATRA berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pengembangan bakat dan kreativitas anggota masyarakat pada umumnya terutama pada bidang yang Mengenai Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Peternakan dan Sosial Budaya.


    BAB IV
    MAKSUD DAN TUJUAN
    Pasal 6

    Maksud didirikan YAYASAN TUNGGAL MATRA adalah mendorong, menumbuhkan sikap Masyarakat kemandirian pola pikir dan sikap masyarakat sehingga mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa,serta mengambil andil dalam mengentaskan kemiskinan dan melakukan penelitian Sumber Daya Alam,Lingkungan Hidup demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

    Pasal 7

    Tujuan didirikan YAYASAN TUNGGAL MATRA adalah dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama dalam Bidang Ekonomi,Pendidikan,kesehatan,Pertanian,Perikanan dan kelautan,Peternakan dan Sosial Budaya. Serta melakukan penelitian Lingkungan Hidup dan pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) guna terciptanya masyarakat yang sejahtera dan mandiri.

    BAB V
    USAHA-USAHA
    Pasal 8

    Dalam mewujudkan maksud dan tujuannya YAYASAN TUNGGAL MATRA melakukan usaha-usaha:
    1. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan kerohanian, sosial dan pendidikan,serta pelatihan.
    2. Meyelenggarakan Koprasi Tani.
    3. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penelitian dan pengkajian.
    4. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan negara serta peraturan pemerintah.

    BAB VII
    KEANGGOTAAN
    Pasal 10

    1. Setiap orang, baik warga negara Indonesia tanpa membedakan suku,Ras,Etnis dan Golongan atau warga negara asing dapat menjadi Anggota YAYASAN TUNGGAL MATRA yang dengan suka rela mengajukan permohonan menjadi Anggota.
    a. Anggota Penuh.
    b. Anggota Biasa.
    c. Anggota Kehormatan.
    2. Pengaturan lebih lanjut tentang tatacara dan syarat-syarat untuk menjadi Anggota YAYASAN TUNGGAL MATRA , serta tatacara dan syarat-syarat pembentukan Kelompok YAYASAN TUNGGAL MATRA ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.

    BAB VIII
    KEWAJIBAN DAN ANGGOTA
    Pasal 11

    Setiap Anggota YAYASAN TUNGGAL MATRA berkewajiban untuk:
    a. Menjunjung tinggi nama baik, martabat dan kehormatan organisasi YAYASAN TUNGGAL MATRA .
    b. Memegang teguh Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan-Peraturan Organisasi dan disiplin organisasi YAYASAN TUNGGAL MATRA .
    c. Aktif mengikuti kegiatan-kegiatan dan melaksanakan program-program YAYASAN TUNGGAL MATRA .
    d. Melakukan penelitian demi pengembangan SDM dan Sumber Daya Alam (SDA) Daerah.

    Pasal 12

    1. Setiap Anggota mempunyai hak:
    a. Bicara dan memberikan suara;
    b. Membela diri
    2. Penggunaan hak Anggota sebagaimana dimaksud ayat (1) Pasal ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


    BAB IX
    SUSUNAN ORGANISASI
    Pasal 13

    Susunan Organisasi :
    a. Dewan Pendiri Organisasi.
    b. Dewan Pertimbangan/Pengawas Organisasi.
    c. Dewan Pimpinan Organisasi.
    d. Cabang-Cabang Organisasi.


    Pasal 14
    Dewan Pendiri Organisasi

    Dewan Pendiri organisasi mempunyai hak Otonom dalam Organisi dan dapat mengembil langkah-langkah konrit dan mencabut hak keanggotan dan pengurus apabila dianggap untuk menyelamatkan organisasi.

    pasal 15
    Dewan Pertimbangan/Pengawas Organisasi
    1. Dewan pertimbangan organisasi adalah lembaga tinggi organisasi yang diangkat dan dipilih oleh musayawarah anggota.
    2. Dewan pertimbangan organisasi Adalah merupkan lembaga yang bekerja secara kolektif dan bertugas serta berfungsi memberikan pertimbangan-pertimbanggan,saran-saran dan nasehat-nasehat yang arif dan objektif demi kepentingan organisasi baik diminta atau tidak diminta oleh dewan pimpinan organisasi.
    3. saran dan pertimbangan yang diberikan oleh dewan pertimbangan harus diperhatikan sungguh-sungguh oleh dewan pimpinan organisasi.

    pasal 16
    Dewan Pimpinan Organisasi

    1. Dewan pimpinan Organisasi melaksanakan kebijakan-kebijakan,program-program dan ketetapan organisasi yang sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau ketetapan dalam musyawarah anggota.
    2. Dewan pimpinan organisasi terdiri dari
    a. Pimpinan Tingkat Pusat ( Provinsi )
    b. Pimpinan Tingkat daerah ( Kabupaten )
    c. Pimpinan Tingkat cabang ( Kecamatan )
    d. Tingkat Ranting ( Desa/Dusun )


    pasal 17

    1. Pimpinan Organisasi Tingkat pusat adalah pimpinan tertinggi tingkat Pusat dalam melalukan ketetapan,kebijakan dan program perjuangan organisasi yang telah ditetapkan oleh musyararah anggota.
    2. Susunan Pimpinan Tingkat pusat adalah sebagai berikut :
    a. Direktur Eksekutif
    b. Wakil Direktur Eksekutif
    c. Sekertaris jenderal dan bendahara umum.
    d. Beberapa anggota yang ditentukan sesuai kebutuhan.
    3. Anggota dan pimpinan pusat organisasi diangkat dan dipilih setiapkali untuk masa kerja 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan.

    BAB X
    HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI LAIN
    Pasal 18

    YAYASAN TUNGGAL MATRA dapat menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi Pemerintah maupun organisasi sosial kemasyarakatan dan Lembaga Swasta lainnya baik yang ada didalam wilayah Republik Indonesia atau luar Negeri.


    BAB XI
    MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT
    Pasal 19

    1. Musyawarah dan Rapat-Rapat YAYASAN TUNGGAL MATRA terdiri dari:
    a. Musyawarah Besar;
    b. Musyawarah Luar Biasa;
    c. Rapat Kerja;
    2. Musyawarah Besar adalah pemegang kekuasaan tertinggi YAYASAN TUNGGAL MATRA , diadakan sedikitnya sekali dalam lima tahun dan berwenang.
    a. Menetapkan dan atau mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
    b. Menetapkan Pokok-Pokok Program Kerja YAYASAN TUNGGAL MATRA ;
    c. Menilai pertanggungjawaban Badan Pengurus;
    d. Memilih dan mengangkat Ketua Umum YAYASAN TUNGGAL MATRA ;
    e. Menetapkan keputusan-keputusan lainnya.
    3. Musyawarah Luar Biasa mempunyai wewenang atau kekuasaan yang sama dengan Musyawarah Besar dengan ketentuan:
    a. Diadakan oleh Badan Pengurus atas permintaan atau persetujuan sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah Badan Pengurus YAYASAN TUNGGAL MATRA apabila organisasi menghadapi keadaan genting yang memaksa atau Badan Pengurus melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau Badan Pengurus tidak dapat melaksanakan amanat Musyawarah Besar.
    b. Badan Pimpinan YAYASAN TUNGGAL MATRA wajib memberikan pertanggungjawaban atas diadakannya Musyawarah Luar Biasa tersebut.
    4. Rapat Kerja diadakan oleh Badan Pengurus YAYASAN TUNGGAL MATRA sedikitnya sekali dalam satu tahun dan berwenang mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan Program Kerja YAYASAN TUNGGAL MATRA dan menetapkan pelaksanaan selanjutnya.

    BAB XII
    KORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
    Pasal 20

    1. Musyawarah dan rapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 adalah sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya setengah ditambah satu dari jumlah peserta.
    2. Pengambilan keputusan pada dasarnya dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dan apabila hal ini mungkin, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
    3. Dalam hal musyawarah mengambil keputusan tentang pemilihan Pimpinan, sekurang-kurangnya harus disetujui oleh dua pertiga dari jumlah peserta yang hadir sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

    Pasal 21

    Musyawarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) dipimpin oleh Pimpinan Musyawarah yang dipimpin oleh dan di antara peserta Musyawarah dan bersifat kolektif.
    BAB XIII
    KEUANGAN DAN KEKAYAAN
    Pasal 22


    Keuangan dan kekayaan YAYASAN TUNGGAL MATRA diperoleh dari:
    1. Iuran Anggota;
    2. Sumbangan hibah-hibah, derma, sokongan dan lain-lain yang didapat dari masyarakat yang sifatnya halal dan tidak mengikat.
    3. Bantuan pemerintah serta Badan-Badan lain;
    4. Pendapatan-pendapatan lain yang sah dan halal yang diperoleh dari usaha-usaha YAYASAN TUNGGAL MATRA .

    Pasal 23
    Kekayaan awal lembaga ini yang diberikan oleh Dewan Pendiri senilai Rp, 10.000.000.- terbilang ( Sepuluh Juta Rupiah )


    BAB XIV
    PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
    Pasal 24

    1. Perubahan Anggaran Dasar ini hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Besar yang diselenggarakan khusus untuk itu.
    2. Musyawarah Besar sebagaimana dimaksud ayat (1) Pasal ini harus dihadiri sekurang-kurangnya setengah ditambah satu dari jumlah peserta Musyawarah Besar.
    3. Keputusan tentang perubahan Anggaran Dasar adalah sah apabila diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya dua pertiga (2/3) dari jumlah peserta Musyawarah Besar yang hadir.

    BAB XV
    LAMBANG ORGANISASI
    Pasal 25

    1. Lambang Organisasi diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga (ART)
    2. Ketentuan lebih lanjut prihal pasal tersebut diatur lebih lanjut oleh dewan pimpinan pusat.





    BAB XVI
    PEMBUBARAN
    Pasal 26

    1. Pembubaran YAYASAN TUNGGAL MATRA hanya dapat dilakukan oleh suatu Musyawarah Besar yang diselenggarakan khusus untuk itu.
    2. Musyawarah Besar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Pasal ini harus dihadiri sekurang-kurangnya setengah ditambah satu dari jumlah peserta Musyawarah Besar.
    3. Keputusan tentang pembubaran YAYASAN TUNGGAL MATRA adalah sah apabila diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya dua pertiga ( ⅔ ) dari jumlah peserta Musyawarah Besar yang hadir.
    4. Apabila YAYASAN TUNGGAL MATRA dibubarkan setelah utang piutang diselesaikan, maka Musyawarah Besar yang memutuskan pembubarannya untuk selanjutnya dapat menyerahkan kekayaan YAYASAN TUNGGAL MATRA kepada badan-badan/lembaga-lembaga sosial di Indonesia.



    BAB XVII
    ANGGARAN RUMAH TANGGA
    Pasal 27


    Anggaran Dasar ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga ditetapkan oleh Musyawarah Besar dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar.

    BAB XVIII
    ATURAN PERALIHAN
    Pasal 28

    Peraturan-peraturan yang ada sebelum ditetapkan disahkannya Anggaran Dasar ini dapat tetap berlaku selama belum ada perubahan dan sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini.

    BAB XIX
    P E N U T U P
    Pasal 29

    Anggaran Dasar ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

    Ditetapkan di : Pasangkayu Mamuju Utara
    Pada tanggal : 6 Februari 2011

    Dewan Pemngurus Harian

    DEWAN PENGURUS


    Sabtu, 12 Maret 2011

    Kejari Mamuju Tahan Ketua KPU

    MAMUJU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menahan Ketua KPU Mamuju, Usman SAg, karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas.
    Kasi Intel Kejari Mamuju, Umar Paita di Mamuju, Rabu (9/3/2011) mengatakan, Ketua KPU ditahan karena dianggap melakukan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai sekitar Rp 22 juta.
    Ketua KPU Mamuju menggunakan anggaran perjalanan dinas yang diduga fiktif. Anggaran itu bersumber dari APBD Mamuju tahun 2010.
    "Kejari Mamuju akan melakukan penahanan kepada Ketua KPU Mamuju hingga 20 hari lamanya yakni hingga berkas perkarannya dirampungkan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mamuju untuk disidangkan," katanya.
    Menurut dia, anggaran perjalanan dinas yang diduga dikorupsi Ketua KPU Mamuju nilainya memang kecil, namun ketika penyelidikan dan pengembangan pengusutan kasus tersebut dilakukan maka Kejari Mamuju meyakini akan timbul kerugian negara hingga mencapai ratusan juta.
    Sementara itu pengacara Ketua KPU Mamuju, Rahmat Idrus yang mendampingi Ketua KPU Mamuju saat akan ditahan di Rutan Mamuju sebelumnya telah meminta kepada Kejari Mamuju untuk menangguhkan penahanan kliennya itu.
    Namun karena permohonan kuasa hukum KPU Mamuju tersebut ditolak Kejari Mamuju, maka ketua KPU Mamuju akhirnya tetap dijebloskan ke Rutan Mamuju.
    Rahmat Idrus menyampaikan jika kliennya meminta penangguhan penahanan karena masih aktif dalam melakukan aktivitasnya sebagai penyelenggara pemilu di Mamuju, apalagi pilkada Provinsi Sulbar akan digelar pada tahun 2011 ini.
    "Banyak tugas yang dilakukan klien kami di kantornya sebagai penyelenggara pilkada di Mamuju, sehingga kami sebagai kuasa hukum meminta agar klien kami penahanannya ditangguhkan, tetapi ternyata tidak dikabulkan Kejari Mamuju," katanya.
    Ia mengaku akan tetap berupaya melakukan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu karena juga dianggap tidak bersalah.

    Kajari Mamuju Bantah Peras Ketua KPU

    Mamuju-infomakassar.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mamuju Sulawesi Selatan, Usman S.Ag, yang datang ke kantor Kejari Mamuju untuk melaporkan prihal dirinya yang diperas melalui telepon seluler, mengaku telah melakukan transfer uang Rp10 juta melalui Bank BNI Mamuju kepada oknum yang mengaku seorang jaksa bernama Ihsan.

    Menurut Usman, transfer yang dia dilakukan itu karena sebelumnya telah diancam akan turut diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pilkada Mamuju tahun 2010 sebagaimana Sekretaris KPU Mamuju, Abdullah, dan Edwin Anggrek pemilik CV. Arta Jaya yang mencetak kebutuhan pengadaan logistik pilkada sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam di Rutan Kelas II Mamuju. Sementara Usman selaku ketua KPU Mamuju dan lima anggotanya yang lain masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 500 Juta itu.

    Kajari Mamuju, La Kamis, membenarkan adanya laporan ketua KPU Mamuju, Usman SAg, yang menyebut telah diperas melalui telephone oleh oknum yang mengaku jaksa dari lingkup Kejari setempat. Namun dia membantah kalau oknum Ikhsan tersebut adalah dirinya ataupun orang suruhannya. "Tidak benar kalau saya telah melakukan pemerasan terhadap Ketua KPU Mamuju, Usman SAg. Itu keliru dan saya tidak pernah menyuruh orang memeras Ketua KPU Mamuju itu," kata La Kamis di Mamuju, Selasa.

    Dia bahkan menyayangkan sikap ketua KPU Mamuju yang begitu mudah mempercayai oknum yang mengaku jaksa dan telah memerasnya itu kemudian memberikannya sejumlah uang, "Ini juga kekeliruan yang dilakukan Ketua KPU Mamuju karena memberikan uang begitu saja kepada oknum yang mengaku jaksa tersebut yang dicurigai adalah pemeras, karena bagaimanapun ketua KPU Mamuju belum dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan logistik pilkada Mamuju, " ujar La Kamis. (Sudir-Poros/Iskandar)

    Sabtu, 26 Februari 2011

    Pemkab Mamuju Utara Belum Bayar Tunjangan Medis

    Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat , hingga saat ini belum membayar tunjangan medis bagi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah setempat mulai medio Januari hingga Juni 2010.

    "Bendahara Pemkab Mamuju Utara telah meminta kami untuk menandatangani bukti pembayaran tunjangan jasa medik, namun, ternyata tunjangan jasa medik yang mencapai puluhan juta rupiah itu belum diberikan," kata salah satu pegawai tenaga medis RSUD Matra yang menolak disebut namanya, di Mamuju, Selasa.

    Ia mengungkapkan, jumlah tenaga medis yang bekerja di RSUD Mamuju Utara mencapai sekitar 70 orang, termasuk pegawai baru.

    "Kami merasa dibohongi dan kecewa berat karena seharusnya  dana tunjangan jasa medik itu telah dibayarkan, mengingat kami sudah menandatangani bukti pembayaran, namun, tanpa ada alasan jelas, dana tunjangan tersebut ternyata masih ditahan oleh bendahara Pemkab setempat," ungkapnya.

    Dia menjelaskan, pihaknya sudah berupaya menanyakan kembali ke bendahara Pemkab Mamuju Utara, Boni, namun, upaya itu gagal karena dia (bendahara.red) jarang masuk kantor karena sering berada di luar daerah.

    Dia menjelaskan,  Pemkab wajib membayarkan tunjangan jasa medik tersebut sesuai dengan peraturan daerah (perda) dengan dasar pembayaran sesuai jumlah pasien yang dilayani dalam sebulan.

    "Jika jumlah pasien yang dilayani banyak, maka tunjangan jasa medik pun pasti tinggi," paparnya.

    Ia berharap, dana tunjangan medis tersebut segera dibayarkan oleh Pemkab Mamuju Utara karena itu sudah menjadi hak tenaga medis.

    "Jika dalam waktu dekat tunjangan tidak dibayarkan, maka kami bersama teman-teman lain akan melakukan aksi mogok kerja," tandasnya. (T.KR-ACO/Y006
    COPYRIGHT © 2010

    Pusat Mulai Perhatikan Kondisi Abrasi Pantai Sulbar

    Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah pusat mulai memperlihatkan secara serius kondisi abrasi pantai sepanjang pesisir pantai yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang kian mulai mengkhawatirkan.

    Gubernur Sulawesi Barat, H.Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Kamis, mengatakan, kunjungan kerja wakil presiden di Mamuju telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan di provinsi terbungsu.

    "Kedatangan Wapres Boediono ke Sulbar telah memberikan nilai tambah untuk melaksanakan pembangunan termasuk penanganan dampak bencana abrasi pantai yang kondisinya mulai merusak pemukiman warga,"kata dia.

    Untuk menangani dampak abrasi pantai, kata Gubernur, pemerintah pusat akan segera memasukkan dalam sebuah konsep perencenaan pembangunan secara nasional.

    Ia mengemukakan, Wapres Boediono bersama empat kementerian yang menyempatkan datang ke Sulbar telah menyaksikan langsung kondisi bibir pantai yang telah merusak pemukiman warga yang ada di daerah ini.

    "Pak Wapres telah mengintruksikan agar segera dibuatkan 'grand desain' untuk menangani bencana abrasi pantai karena sudah termasuk emergensi,"katanya.

    Anwar mengatakan, panjang pantai Sulbar sekitar 677 kilometer yang membentang mulai dari daerah Paku, Kabupaten Polman hingga ke arah utara, Suremana Kabupaten Mamuju utara memiliki titik rawan abrasi pantai.

    "Berdasarkan pemantauan pada kawasan pesisir pantai, ditemukan sekitar 280 kilometer memiliki titik rawan abrasi pantai yang harus segera di pulihkan karena sangat rawan merusak pemukiman penduduk di kawasan pantai. Yang aman dari bencana abrasi adalah Kabupaten Mamasa karena berada di wilayah pegunungan atau tidak memiliki pantai," katanya.

    Dia menjelaskan, sepanjang jalur trans Sulawesi di Sulbar di pesisir pantai Kabupaten Polman, Majene, Mamuju dan Mamuju Utara, semuanya berpotensi terkena abrasi pantai karena telah merusak fasilitas umum termasuk mengancam putusnya jalan trans Sulawesi dan merusak pemukiman warga.

    Karenanya, pusat mengharapkan "grand desain" penanganan dampak abrasi ini segera diusulkan ke Bapenas guna menyelamatkan kawasan pesisir yang ada di daerah ini.

    "Dampak bencana abrasi pantai di Sulbar menjadi perhatian pemerintah karena disepanjang pesisir pantai jalur trans Sulawesi itu terdapat ribuan pemukiman penduduk berderet dan mengancam memutuskan akses jalan trans Sulawesi itu," katanya.(T.KR-ACO/Y006)

    COPYRIGHT © 2011