dibaca

Selasa, 24 Mei 2011

Pemerhati Korupsi Minta Temuan BPK Matra Diusut

Mamuju (ANTARA News) - Pemerhati korupsi meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, segera diusut secara hukum karena ditengarai telah terjadi indikasi tindak pidana korupsi.

"Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terjadi di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) wajar diusut secara hukum. Apalagi, temuan dugaan penyimpangan anggaran tersebut sangat besar yang kisarannya mencapai Rp48,8 miliar," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulbar, Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, lembaganya menyakini ada indikasi kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum yang ada di jajaran pemkab Matra, sehingga sangat wajar apabila aparat hukum menyentuh untuk membongkar hasil temuan yang dianggap kurang wajar.

"Saya meyakini hasil temuan BPK penggunaan anggaran tahun 2010 yang lalu tidak murni hanya kesalahan administrasi saja, melainkan ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu," jelasnya.

Muslim mengemukakan, selama ini berbagai kejahatan indikasi kasus korupsi yang terjadi di kota ujung utara Sulbar ini, namun pantauan aparat hukum masih lemah atau dilemahkan.

"Kami sangat mendorong agar temuan BPK yang melanda Matra harus diselesaikan secara hukum karena bila dibiarkan maka akan menjadi kebiasaan buruk para pejabat untuk berbuat korup," ujarnya.

Ia mengatakan, perilaku korupsi di Matra selama ini dianggapnya sesuatu yang sudah tabu. Ini terjadi karena para pelaku ternyata belum pernah tersentuh secara hukum meskipun perbuatan yang dilakukan oleh oknum pejabat melakukan pelanggaran hukum.

"Sepanjang tak ada efek jera yang diberikan kepada oknum pelaku korupsi maka budaya korupsi di Matra akan tumbuh subur,"jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPD-RI asal Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, juga sempat terkejut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas penggunaan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara yang kisarannya Rp48,8 miliar.

Menurut dia, temuan BPK tahun anggaran 2010 dengan capaian sekitar Rp48,8 miliar ini meningkat drastis jika dibandingkan data temuan BPK tahun anggaran 2009 hanya sekitar Rp200 juta.

"Peningkatan temuan BPK ini bukan prestasi gemilang yang patut dibanggakan karena mengalami pertumbuhan yang subur tetapi ini sangat memalukan," ujarnya.

Ia berharap, temuan BPK ini tidak termasuk indikasi kasus korupsi, melainkan hanya kesalahan administrasi sehingga masih bisa dilakukan perbaikan untuk dikembalikan dananya ke kas negara.

"Semoga saja ini hasil temuan BPK atas penggunaan anggaran di lingkup Pemkab Matra bukan karena motivasi korupsi melainkan hanya kesalahan administrasi saja," jelas Iskandar Muda yang juga putra mendiang Baharuddin Lopa ini. (T.KR-ACO/J006)