dibaca

Sabtu, 16 April 2011

Menteri KKP Ajak Sulbar Tolak Ikan Impor

Mamuju (ANTARA News) - Menteri Keluatan dan Perikanan mengajak pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menolak ikan impor masuk ke daerahnya tetapi terus berupaya mengembangkan potensi perikanan yang cukup besar di wilayahnya.

"Tiru Fadel, yang menolak ikan impor masuk ke negara ini. Saya kemarin melarang ikan impor masuk di pelabuhan Jakarta yang dibawa importir asing dari China dan Vietnam," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad saat berkunjung di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, sebanyak 254 kontainer ikan impor yang dibawa importir asing ke masuk dipelabuhan Jakarta, telah disuruh pulang pemerintah Indonesia kembali kenegaranya, karena pemerintah sudah menyatakan menolak ikan impor.

"Saya bawa anggota DPR-RI untuk melihat ikan impor yang dibawa kapal negara asing itu, dan kami sudah saya suruh pulang kenegaranya kembali, karena pemerintah di negara kita sudah tidak sepakat lagi melakukan impor ikan,"katanya.

Menurut dia, sangat tidak pantas negara yang kaya akan hasil perikanan ini harus melakukan impor ikan, kebiasaan impor itu tidak boleh dibiarkan, karena dapat mematikan kesejahteraan nelayan kita dan membuat kekayaan alam kita terkuras.

"Impor tidak bisa dibiarkan pemerintah, karena ikan yang dibawa negara asing itu juga sebenarnya dari laut bangsa kita juga, tetapi mereka tangkap dengan menggunakan alat penangkap ikan modern, bahkan mereka menggunakan satelit untuk mengetahui dimana posisi ikan kita," katanya.

Ia mengatakan, ikan impor itu juga dapat mematikan usaha perikanan nelayan kita karena membuat ikan nelayan menjadi tidak laku karena harganya dipermainkan dipasaran, akibat kalah bersaing dengan harga ikan impor yang jauh lebih murah.

"Saya sudah pantau di pasar Kramat Jati Jakarta harga ikan impor seperti ikan Cakalang lebih murah hanya sekitar Rp4.000 Kg, sementara ikan nelayan kita jauh lebih mahal sekitar Rp15.000 Kg sehingga ikan tidak laku. Ini sangat merugikan nelayan kita," katanya.

Oleh karena itu mengatakan, pemerintah pusat telah melarang ikan impor masuk kenegara ini sehingga pemerintah di daerah seperti di Sulbar juga harus menolak ikan impor tersebut masuk.

Pemerintah pusat akan membantu sarana dan prasarana perikanan tangkap nelayan di daerah, dan akan mengalokasikan anggaran sekitar 50 persen dari Rp5 triliun anggaran KKP pada 2012 untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana nelayan tersebut.

"Nelayan kita akan bersaing dengan negara asing yang menggunakan kapal modern dan maju sehingga mampu menangkap ikan hingga puluhan ton. Nelayan kita umumnya kapal kecil yang mampu menangkap ikan sedikit, sehingga sarana dan prasarana kebutuhan nelayan mau tidak mau harus dipenuhi pemerintah," katanya.

Ia juga meminta pemerintah di daerah dapat berperan dalam mengembangkan potensi perikanan nelayan serta meningkatkan produksinya agar kesejahteraan nelayan dapat lebih baik dan bangsa ini dapat maju dari sektor perikanan. (T.KR-MFH/S019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar